Label

Jumat, 09 November 2012

Tugas TI Comment


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Secara etimologis, Bimbingan Konseling (BK) terdiri atas dua kata, yaitu “Bimbingan”  (terjemahan dari kata “guidance”) dan “Konseling” (diadopsi dari kata “counseling”). Dalam praktik[N1] , Bimbingan dan Konseling merupakan satu kesatuan kegiatan yang tidak terpisahkan. Keduanya merupakan bagian yang integral.
Bimbingan dan Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karier, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
1.  Pengertian Bimbingan
Istilah “Bimbingan” merupakan terjemahan dari kata “guidance”. Kata “guidance” sendiri berasal dari kata dasar “guide” yang memiliki beberapa arti antara lain : (a) menunjukkan jalan (showing the way), (b) memimpin (leading), (c) memberikan petunjuk (giving instruction), (d) mengatur (regulating), (e) mengarahkan (governing), dan (f) memberi nasihat[N2]  (giving advice) (Winkel, 1991).
Bimbingan merupakan salah satu bidang dan program dari pendidikan, dan program ini ditujukan untuk membantu mengoptimalkan perkembangan siswa. Menurut Tolbert, bimbingan adalah seluruh program atau semua kegiatan dan layanan dalam lembaga pendidikan yang diarahkan untuk membantu individu agar mereka dapat menyusun dan melaksanakan rencana serta melakukan penyesuaian diri dalam semua aspek kehidupannya sehari-hari. Bimbingan merupakan layanan khusus yang berbeda dengan bidang pendidikan lainnya.
Bimbingan juga dapat diartikan bantuan yang diberikan oleh pembimbing kepada individu agar individu yang dibimbing mencapai kemandirian dengan mempergunakan bahan, melalui interaksi, dan pemberian nasehat serta gagasan dalam suasana asuhan dan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
2.  Pengertian Konseling
Istilah Konseling berasal dari Bahasa Inggris “counseling” yang memiliki arti antara lain : (a) nasehat (to obtain counsel), (b) anjuran (to give counsel), dan (c) pembicaraan (to take counsel). Berdasarkan arti diatas, secara etimologis, Konseling berarti pemberian nasehat, anjuran dan pembicaraan dengan bertukar pikiran.
Konseling merupakan salah satu teknik dalam bimbingan, tetapi merupakan teknik inti atau teknik kunci. Hal ini dikarenakan konseling dapat memberikan perubahan yang mendasar, yaitu mengubah sikap. Sikap mendasari perbuatan, pemikiran, pandangan, perasaan, dan sebagainya. Layanan konseling merupakan layanan yang istimewa karena sifatnya yang lentur atau fleksibel dan komprehensif.
Konseling juga dapat diartikan kontak atau hubungan timbal balik antara dua orang (konselor dan klien) untuk menangani masalah klien, yang didukung oleh keahlian dan dalam suasana yang laras dan integrasi, berdasarkan norma-norma yang berlaku untuk tujuan yang berguna bagi klien.
Menurut Leona E. Tylor, ada lima karakteristik yang sekaligus merupakan prinsip-prinsip konseling. Kelima karakteristik tersebut antara lain :
a.  Konseling tidak sama dengan pemberian nasehat (advicement), sebab di dalam pemberian nasehat proses berpikir ada dan diberikan oleh penasehat, sedangkan dalam konseling proses berpikir dan pemecahan ditemukan dan dilakukan oleh klien sendiri.
b.  Konseling mengusahakan perubahan-perubahan yang bersifat fundamental yang berkenaan dengan pola-pola hidup.
c.  Konseling lebih menyangkut sikap daripada perbuatan atau tindakan.
d.  Konseling lebih berkenaan dengan penghayatan emosional daripada pemecahan intelektual.
e.  Konseling menyangkut juga hubungan klien dengan orang lain.
B. Fungsi dan Tujuan Bimbingan dan Konseling
Pelayanan Bimbingan dan Konseling khususnya di sekolah dan madrasah memiliki beberapa fungsi, yaitu (1) Fungsi Pemahaman, (2) Fungsi Pencegahan (preventif), (3) Fungsi Pengembangan, (4) Fungsi Penyembuhan, (5) Fungsi Penyaluran, (6) Fungsi Adaptasi, (7) Fungsi Penyesuaian, (8) Fungsi Perbaikan, (9) Fungsi Fasilitasi, dan (10) Fungsi Pemeliharaan.
1.  Fungsi Pemahaman
Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang dilaksanakan dalam rangka membantu siswa agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, siswa diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
2.  Fungsi Pencegahan (preventif)
Fungsi Pencegahan (Preventif), yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh klien siswa. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi dan bimbingan kelompok.
3.  Fungsi Pengembangan
Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih pro-aktif dari fungsi-fungsi lainnya. Dalam fungsi ini, konselor senantiasa berupaya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa sebagai konseli. Adapun teknik bimbingan yang dapat digunakan dalam fungsi ini antara lain : pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home-room, dan karya wisata.
4.  Fungsi Penyembuhan (Pengentasan)
Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa sebagai konseli yang telah mengalami masalah, baik masalah yang menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karier. Tehnik[N3]  yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5.  Fungsi Penyaluran
Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu siswa (konseli) dalam memilih kegiatan ekstra-kurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karier atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini konselor perlu bekerjasama dengan pendidik lainnya didalam maupun diluar lembaga pendidikan.
6.  Fungsi Penyesuaian
Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu siwa[N4]  (konseli) agar dapat menyesuaikan diri dengan diri sendiri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
7.  Fungsi Perbaikan
Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu siswa sebagai konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan, dan bertindak (berkehendak).
8.  Fungsi Pemeliharaan
Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu siswa sebagai konseli agar dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif, fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat siswa.
Sedangkan tujuan Bimbingan dan Konseling ialah agar siswa sebagai konseli dapat :
1.  Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karier serta kehidupannya di masa yang akan datang.
2.  Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
3.  Menyesuaikan diri dengan sekolah, lingkungan masyarakat, serta lingkungan kerjanya.
4.  Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan sekolah, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
C. Sasaran Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah
Sasaran bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah adalah tiap-tiap pribdi[N5]  siswa secara perorangan. Dalam arti mengembangkan apa yang ada pada diri tiap-tiap individu (siswa) secara optimal agar masing-masing individu dapat sebesar-besarnya berguna bagi dirinya sendiri, lingkungannya, dan masyarakat pada umumnya.
Sasaran pengembangan pribadi tiap-tiap siswa melalui pelayanan bimbingan dan konseling melalui beberapa tahapan. Tahapan-tahapan tersebut antara lain, pertama, pengungkapan, pengenalan, dan penerimaan diri. Kedua, pengenalan lingkungan. Ketiga, pengambilan keputusan, Keempat, pengarahan diri, Dan kelima, eksistensi diri (perwujudan diri).
D. Lingkup Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah
Pelayanan bimbingan dan Konseling di sekolah dan madrasah mempunyai ruang lingkup yang luas dan dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu segi fungsi, segi sasaran, segi layanan, dan segi masalah.
Pertama, segi fungsi. Dilihat dari segi fungsi, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah mencakup fungsi-fungsi : (1) pencegahan, (2) pemahaman, (3) pengentasan, (4) pemeliharaan, (5) penyaluran, (6) penyesuaian, (7) pengembangan, dan (8) perbaikan.
Kedua, segi sasaran. Dilihat dari segi sasaran, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah diperuntukkan bagi semua siswa dengan tujuan agar siswa secara perseorangan mencapai perkembangan yang optimal melalui kemampuan : pengungkapan-pengenalan-penerimaan diri, pengenalan lingkungan, pengambilan keputusan, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
Ketiga, segi layanan. Dilihat dari segi layanan yang diberikan, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah meliputi layanan-layanan : (1) pengumpulan dat[N6] , (2) pemberian informasi, (3) penempatan, (4) konseling, (5) alih tangan kasus (referal), dan (6) penilaian dan tindak lanjut.
Keempat, segi masalah. Dilihat dari segi masalah, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah meliputi : (1) bimbingan pendidikan, (2) bimbingan karier, dan (3) bimbingan pribadi-sosial.















 [N1]Praktek

 [N2]Nasehat

 [N3]Teknik

 [N4]Siswa

 [N5]Pribadi

 [N6]data

Tidak ada komentar:

Posting Komentar