BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Bimbingan dan Konseling
Secara etimologis, Bimbingan Konseling (BK) terdiri
atas dua kata, yaitu “Bimbingan”
(terjemahan dari kata “guidance”)
dan “Konseling” (diadopsi dari kata “counseling”).
Dalam praktik[N1] ,
Bimbingan dan Konseling merupakan satu kesatuan kegiatan yang tidak
terpisahkan. Keduanya merupakan bagian yang integral.
Bimbingan dan Konseling adalah pelayanan bantuan
untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri
dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi,
kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karier, melalui berbagai
jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
1. Pengertian Bimbingan
Istilah “Bimbingan” merupakan terjemahan dari kata “guidance”. Kata “guidance” sendiri berasal dari kata dasar “guide” yang memiliki beberapa arti antara lain : (a) menunjukkan
jalan (showing the way), (b) memimpin
(leading), (c) memberikan petunjuk (giving instruction), (d) mengatur
(regulating), (e) mengarahkan (governing),
dan (f) memberi nasihat[N2]
(giving advice) (Winkel, 1991).
Bimbingan merupakan salah satu bidang dan program
dari pendidikan, dan program ini ditujukan untuk membantu mengoptimalkan
perkembangan siswa. Menurut Tolbert, bimbingan adalah seluruh program atau
semua kegiatan dan layanan dalam lembaga pendidikan yang diarahkan untuk
membantu individu agar mereka dapat menyusun dan melaksanakan rencana serta
melakukan penyesuaian diri dalam semua aspek kehidupannya sehari-hari.
Bimbingan merupakan layanan khusus yang berbeda dengan bidang pendidikan
lainnya.
Bimbingan juga dapat diartikan bantuan yang
diberikan oleh pembimbing kepada individu agar individu yang dibimbing mencapai
kemandirian dengan mempergunakan bahan, melalui interaksi, dan pemberian
nasehat serta gagasan dalam suasana asuhan dan berdasarkan norma-norma yang
berlaku.
2. Pengertian Konseling
Istilah Konseling berasal dari Bahasa Inggris “counseling” yang memiliki arti antara
lain : (a) nasehat (to obtain counsel),
(b) anjuran (to give counsel), dan
(c) pembicaraan (to take counsel).
Berdasarkan arti diatas, secara etimologis, Konseling berarti pemberian
nasehat, anjuran dan pembicaraan dengan bertukar pikiran.
Konseling merupakan salah satu teknik dalam
bimbingan, tetapi merupakan teknik inti atau teknik kunci. Hal ini dikarenakan konseling
dapat memberikan perubahan yang mendasar, yaitu mengubah sikap. Sikap mendasari
perbuatan, pemikiran, pandangan, perasaan, dan sebagainya. Layanan konseling
merupakan layanan yang istimewa karena sifatnya yang lentur atau fleksibel dan
komprehensif.
Konseling juga dapat diartikan kontak atau hubungan
timbal balik antara dua orang (konselor dan klien) untuk menangani masalah
klien, yang didukung oleh keahlian dan dalam suasana yang laras dan integrasi,
berdasarkan norma-norma yang berlaku untuk tujuan yang berguna bagi klien.
Menurut Leona E. Tylor, ada lima karakteristik yang
sekaligus merupakan prinsip-prinsip konseling. Kelima karakteristik tersebut
antara lain :
a. Konseling
tidak sama dengan pemberian nasehat (advicement),
sebab di dalam pemberian nasehat proses berpikir ada dan diberikan oleh
penasehat, sedangkan dalam konseling proses berpikir dan pemecahan ditemukan
dan dilakukan oleh klien sendiri.
b. Konseling
mengusahakan perubahan-perubahan yang bersifat fundamental yang berkenaan
dengan pola-pola hidup.
c. Konseling
lebih menyangkut sikap daripada perbuatan atau tindakan.
d. Konseling
lebih berkenaan dengan penghayatan emosional daripada pemecahan intelektual.
e. Konseling
menyangkut juga hubungan klien dengan orang lain.
B. Fungsi dan Tujuan Bimbingan dan Konseling
Pelayanan Bimbingan dan Konseling khususnya di
sekolah dan madrasah memiliki beberapa fungsi, yaitu (1) Fungsi Pemahaman, (2)
Fungsi Pencegahan (preventif), (3) Fungsi Pengembangan, (4) Fungsi Penyembuhan,
(5) Fungsi Penyaluran, (6) Fungsi Adaptasi, (7) Fungsi Penyesuaian, (8) Fungsi
Perbaikan, (9) Fungsi Fasilitasi, dan (10) Fungsi Pemeliharaan.
1. Fungsi Pemahaman
Fungsi Pemahaman,
yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang dilaksanakan dalam rangka membantu
siswa agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya
(pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, siswa
diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan mampu
menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
2. Fungsi Pencegahan (preventif)
Fungsi Pencegahan (Preventif),
yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa
mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk
mencegahnya, supaya tidak dialami oleh klien siswa. Melalui fungsi ini,
konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari
perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat
digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi dan bimbingan kelompok.
3. Fungsi Pengembangan
Fungsi Pengembangan,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih pro-aktif dari
fungsi-fungsi lainnya. Dalam fungsi ini, konselor senantiasa berupaya
menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan
siswa sebagai konseli. Adapun teknik bimbingan yang dapat digunakan dalam
fungsi ini antara lain : pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau
curah pendapat (brain storming), home-room, dan karya wisata.
4. Fungsi Penyembuhan (Pengentasan)
Fungsi Penyembuhan,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini
berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa sebagai konseli yang
telah mengalami masalah, baik masalah yang menyangkut aspek pribadi, sosial,
belajar, maupun karier. Tehnik[N3]
yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial
teaching.
5. Fungsi Penyaluran
Fungsi Penyaluran,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu siswa (konseli) dalam
memilih kegiatan ekstra-kurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan
penguasaan karier atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan
ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini konselor perlu
bekerjasama dengan pendidik lainnya didalam maupun diluar lembaga pendidikan.
6. Fungsi Penyesuaian
Fungsi Penyesuaian,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu siwa[N4]
(konseli) agar dapat menyesuaikan diri dengan diri sendiri dan lingkungannya
secara dinamis dan konstruktif.
7. Fungsi Perbaikan
Fungsi Perbaikan,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu siswa sebagai konseli
sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan, dan
bertindak (berkehendak).
8. Fungsi Pemeliharaan
Fungsi Pemeliharaan,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu siswa sebagai konseli agar
dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta
dalam dirinya. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang
menarik, rekreatif, fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat siswa.
Sedangkan tujuan Bimbingan dan Konseling ialah agar
siswa sebagai konseli dapat :
1. Merencanakan
kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karier serta kehidupannya di masa
yang akan datang.
2. Mengembangkan
seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
3. Menyesuaikan
diri dengan sekolah, lingkungan masyarakat, serta lingkungan kerjanya.
4. Mengatasi
hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan
sekolah, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
C. Sasaran Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan
Madrasah
Sasaran bimbingan dan konseling di sekolah dan
madrasah adalah tiap-tiap pribdi[N5]
siswa secara perorangan. Dalam arti mengembangkan apa yang ada pada diri
tiap-tiap individu (siswa) secara optimal agar masing-masing individu dapat
sebesar-besarnya berguna bagi dirinya sendiri, lingkungannya, dan masyarakat
pada umumnya.
Sasaran pengembangan pribadi tiap-tiap siswa melalui
pelayanan bimbingan dan konseling melalui beberapa tahapan. Tahapan-tahapan
tersebut antara lain, pertama,
pengungkapan, pengenalan, dan penerimaan diri. Kedua, pengenalan lingkungan. Ketiga, pengambilan
keputusan, Keempat, pengarahan diri,
Dan kelima, eksistensi diri (perwujudan
diri).
D. Lingkup Pelayanan Bimbingan dan Konseling di
Sekolah dan Madrasah
Pelayanan bimbingan dan Konseling di sekolah dan
madrasah mempunyai ruang lingkup yang luas dan dapat dilihat dari berbagai
segi, yaitu segi fungsi, segi sasaran, segi layanan, dan segi masalah.
Pertama, segi
fungsi. Dilihat dari segi fungsi, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan
konseling di sekolah dan madrasah mencakup fungsi-fungsi : (1) pencegahan, (2)
pemahaman, (3) pengentasan, (4) pemeliharaan, (5) penyaluran, (6) penyesuaian,
(7) pengembangan, dan (8) perbaikan.
Kedua, segi
sasaran. Dilihat dari segi sasaran, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan
konseling di sekolah dan madrasah diperuntukkan bagi semua siswa dengan tujuan
agar siswa secara perseorangan mencapai perkembangan yang optimal melalui
kemampuan : pengungkapan-pengenalan-penerimaan diri, pengenalan lingkungan,
pengambilan keputusan, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
Ketiga, segi
layanan. Dilihat dari segi layanan yang diberikan, ruang lingkup pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah meliputi layanan-layanan : (1)
pengumpulan dat[N6] ,
(2) pemberian informasi, (3) penempatan, (4) konseling, (5) alih tangan kasus (referal), dan (6) penilaian dan tindak
lanjut.
Keempat, segi
masalah. Dilihat dari segi masalah, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan
konseling di sekolah dan madrasah meliputi : (1) bimbingan pendidikan, (2)
bimbingan karier, dan (3) bimbingan pribadi-sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar